Kejati Sumut Kembali Usulkan 5 Perkara dan Disetujui Dihentikan Penuntutannya dengan Humanis
FORUM MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum beserta para Kasi kembali mengusulkan 5 perkara kepada.